Terkuak Pekerja Rumah Tangga (ART) Sangat dibutuhkan. Tapi Rentan dalam Perlindungan dan Keamanannya

Pekerja Rumah Tangga
pexels-victoria-akvarel



Ingatkah nasib Pekerja Rumah Tangga atau sering disebut ART (Assisten Rumah Tangga) yang sering mendapatkan perlakuan tidak layak oleh majikannya. 

Babak belur dipukul oleh majikan karena kesalahan yang ringan tapi dianggap besar oleh majikan. Bahkan yang menyedihkan ada ART yang badannya biru-biru dan luka-luka besar karena benda tajam atau sterika panas yang sengaja digosokkan ke kulit ART . 

Hanya karena kesalahan dari ART yang tidak mengetahui bahwa bahan baju majikan tidak boleh digosok dengan panas tinggi. Akhirnya, bahan yang terbuat dari sutera halus itu terbakar dan bolong. Bukannya kena dampratan saja, tapi juga kena setrika listrik ditempelkan ke kulitnya yang mengakibatkan luka bakar di kulit sang ART. 

Jika sudah sedemikian, tidak ada usaha dari majikan untuk membawa ART ke Rumah Sakit . Setelah adanya pengaduan dari pihak ART kepada keluarga, keluarga kepada Lembaga terkait seperti Depnaker, barulah majikan ditahan dan diminta untuk mengganti semua kerugian atas pengobatan luka bakar. 

Dari contoh di atas , terbukti bahwa perlindungan dan keamanan ART sangat rentan disiksa oleh majikan. Sementara Majikan tidak bisa dihukum karena tidak adanya Undang-Undang yang memayunginya. 

Saat ini hanya ada Ratifikasi ILO No.189 Tentang pekerjaan yang layak bagi Rumah Tangga pada tahun 2011. Setelah itu pada tahun 2015 PEmerintah meratifikasi dengan mengeluarkan PErmenaker No.2 tahun 2025 Tentang Perlindungan Rumah Tangga. 

Namun, jika dicermati secara mendetail, pasal demi pasalnya tidak ada satu pun yang menyebutkan K3 , untuk perlindungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. 

Rencana Undang Undang terciptanya Perlindungan Pekerja RUmah tangga sudah lama dilakukan tapi selama hampir 19 tahun mangkrak tak tersentuh apa-apa , bahkan dikesampingkan keluar masuk PROLEGNAS (Program Legislasi Nasional) setiap tahun, tanpa dibahas dengan serius dalam proses legislasi.

 Bayangkan hampir 19 tahun nasib para ART yang jumlahnya cukp besar yaitu 4 juta itu benar-benar terombang-ambing. Di satu sisi, mereka membutuhkan pekerjaan itu karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak baik.

 Di sisi lain, pekerjaan yang diberikan atau dipekerjakan untuk ART sangat jauh dari keamanan dan perlindungan. Selama ini persepsi pekerjaan ART dianggapp lembah karena kedudukan majikan yang sangat tinggi, sedangkan kedudukan ART rendah dengan alasan klasik ART lulusan rendah . 

Hal ini tentu menganggu kemanusiaan kita semua. Ada beberap usaha yang telah dilakukan oleh OSH Network (LION) untuk membangun kesadaran ART tentang bahaya yang mengintai mereka sebagai ART. Kegiatan sederhana untuk brainstorming tentang K3 selama mereka bekerja menjadi ART di pekerjaan masing-masing. 


Sesi Pemetaan Bahaya di lokasi kerja 


Sebuah kelompok yang terdiri dari 4-5 orang berdiskusi, mereka saling terlibat berbicara bahayanya tempat kerja mereka atau potensi bahaya yang tak pernah mereka pikirkan sebelumnya. Contohnya di kamar mandi ada potensi jatuh karena ubin yang sangat licin. Juga ketika ambil jemuran mungkin terpeleset karena habis hujan, ubin lagi- lagi licin karena bocor dan mesin cuci yang bocor dan potensi bahaya yang lainnya yang sangat besar . 

Setelah semua data terkumpul, lalu dipresentasikan oleh salah satu peserta dan mereka saling menanggapinya. 

Sesi Pengalaman ART 


Selama jadi PRT ada kondisi rawan yang dialami oleh masing-masing PRT sangat berlainan. Namun, masing-masing punya pengalaman yang sangat menyedihkan kondisinya dan pemberi kerja tidak memberitahun tentang kondisi ini sebelum mereka masuk kerja. Ibu A mengatakan bahwa dia bekerja di apartemen di lantai ke 16 . 

 Tugasnya memasak, merawat dan mengasuh anak. Sementara memasak, ventilasi udara sangat minim, dan di dapur asap di dapur sering mengepul di sekitar ruang dapur tanpa bisa ke luar dari ruangan, akhirnya terhirup oleh sanga ART dan akan menimbulkan sesak nafas. 

Ibu B mengatakan bahwa ia sering sakit kepala dan pegal-pegal pinggangnya. Ia harus bangun pukul 05.00 , memasak, sarapan , mencuci, menyetrika dan membersihkan rumah dan baru selesai dari seluruh pekerjaan sekitar jam 19.00 malam. 

Dari kedua ibu mereka mengaku bahwa tidak ada jaminan atau tunjangan Kesehatan yang mereka ikut sertakan. Saat mereka sakit dan biaya-biaya berobat itu harus menjadi tanggungan mereka sendiri, 

MEreka berdua merasa berat karena harus meminjam kepada teman untuk biaya berobat. APalagi sekarang marah dengan pelecehan terhadap ART baik itu secara verbal maupun psikis sehingga mengikis habis phisik dan mental mereka. 

Bahaya di balik pintu Hasil diskusi disimpulan dengan bahaya yang mengintai PRT di tempat kerjanya yang menyebabkan kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK). 

Di dapur 


1. Terdapat tabung gas yang berpotensi meledak 
2.Pisau dan benda tajam dapat melukai diri 
3.Beberapa dapur kurang ventilasi 
4.Asap dari masalah yang mengepul dan tidak ada ventilasi akan ganggu pernafasan

 Di kamar mandi 


1.Penggunaan bahan kimia untuk mencuci pakaian dan piring berpotensi iritasi 
2.Bahan kimia berpontensi terhirup

 Di kamar PRT


 1. Kamar yang kondisinya lembab 
2. Tanpa ventilasi pengap dan ukuran sangat kecil 

 Di dalam rumah secara keseluruhan 

1. Instalasi listrik sudah tua, rawan terjadi arus pendek 
2. Kabel listirk mengelupas, berpotensi tersengat listirk
3. Rawan terjadi pelecehan seksual terhadap PRT 

Mengingat semua kondisi yang menyedihkan, akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi berkonsultasi dengan DPR terkait dengan RUU ini untuk segera merealisasikan menjadi UU. Semoga kebuntuan ini dapat segera mencari dan mendapatkan kepastian bagi ART untuk perlindungan dan keamaan dalam bekerja.

2 komentar

  1. Kerja 14 jam, tapi upah dan benefit ga sebanding, sedih bacanya 😔. ART itu buatku vital sekali bantuannya. Dalam hal ini, yang paling butuh sebenernya aku. Makanya tiap kali dapat asisten, sebisa mungkin aku mau mereka betah, dan semakin lama, hubungan kami malah kayak keluarga, bukan pembantu dan majikan. Makanya ga abis pikir, yg udh dpt kok ya malah tega nyakitin begitu. Manusia tapi kok kejam banget Ama sesama :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. ART sebagai pekerja butuh keamanan dan perlindungan baik secara hukum sehingga para majikan pun bisa mempekerjakannya sesuai dengan UU yang akan disahkan. Betul sekali selain keamanan fisik juga butuh kesejahteraan dsb. Terima kasih sudah mampir di blog saya.

      Hapus

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman