![]() |
| educational-conept-tired-student-library (1).jpg |
"Korupsi dana pendidikan bukan hanya mencuri uang negara. Ia bisa mencuri masa depan seorang anak yang hanya memiliki satu jalan untuk mengubah hidupnya: pendidikan."
Bayangkan seorang anak yang sejak kecil belajar di bawah lampu redup, berjalan kaki ke sekolah, dan hidup dari penghasilan orang tua yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia tidak pernah meminta dilahirkan miskin.
Yang ia minta hanya satu kesempatan.
Kesempatan itu akhirnya datang melalui Program KIP Kuliah. Setelah dinyatakan layak melalui proses verifikasi, ia percaya bahwa negara hadir untuk memastikan kemiskinan tidak lagi menjadi penghalang meraih pendidikan tinggi.
Namun, di tengah perjalanan, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
Biaya hidup yang seharusnya menjadi haknya berkurang. Adi (bukan nama sebenarnya) mendapatkan bantuan yang semestinya menopang kehidupannya sebesar Rp.1,250,000 (kategori klaster 4 , per bulan) . Namun, dia tak menerima sebesar itu, setelah dipotong oleh pengurus penyelenggaran, uang yang diteirmanya hanya tinggal Rp.900.000 .
Lebih menyakitkan lagi, ia diminta membayar biaya pendidikan yang sebelumnya dinyatakan ditanggung oleh program tersebut. Adi masuk sebagai penerima beasiswa Prodi Akreditasi Baik Sekali B sebear Rp.4.000.000 per semester.
Bukan karena ia gagal belajar.
Bukan karena nilainya buruk.
Tetapi karena hak yang seharusnya melindunginya ternyata di tengah jalan gara-gara dana itu habis dikorups, Adi dipaksa untuk tidak melanjutkan , atau jika melanjutkan harus dengan dana sendiri dan mengganti dana yang pernah dipakainya untuk kuliah.
Inilah tragedi yang seharusnya membuat kita semua bertanya.
Kalau bantuan pendidikan untuk anak miskin saja masih bisa tidak sampai kepada penerimanya, lalu siapa yang sedang kita selamatkan?
Pendidikan selalu disebut sebagai jalan keluar dari kemiskinan.
Namun jalan itu akan runtuh apabila dana yang diperuntukkan bagi mahasiswa miskin tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Yang hilang bukan sekadar anggaran.
Yang hilang adalah kesempatan.
Setiap rupiah bantuan yang tidak sampai kepada penerima berarti satu langkah lebih dekat bagi seorang mahasiswa untuk berhenti kuliah.
Setiap penyimpangan berarti satu mimpi yang dipatahkan. Setiap anak yang gagal menyelesaikan pendidikan karena haknya tidak diterima adalah kegagalan kita sebagai bangsa.
Lebih menyedihkan lagi, mereka bukan kehilangan kesempatan karena kurang cerdas.
Mereka kehilangan kesempatan karena sistem yang seharusnya melindungi mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lalu kita bertanya mengapa masih banyak anak-anak pintar dari keluarga miskin yang tidak mampu menyelesaikan kuliah.
Jawabannya mungkin bukan karena mereka tidak layak.
Mungkin karena kita belum mampu menjaga hak mereka.
Hari ini, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan satu mahasiswa.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan, terhadap keadilan, dan terhadap keyakinan bahwa negara benar-benar hadir bagi mereka yang paling membutuhkan.
Jika dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan benar terjadi, maka korbannya bukan hanya mahasiswa penerima bantuan.
Korban sesungguhnya adalah masa depan Indonesia.
Sebab bangsa yang membiarkan anak-anak cerdas berhenti kuliah karena hak mereka tidak sampai kepada mereka sedang kehilangan lebih dari sekadar lulusan perguruan tinggi.
Bangsa itu sedang kehilangan calon guru, dokter, insinyur, peneliti, hakim, pemimpin, dan inovator yang seharusnya membangun negeri ini.
Anak-anak miskin tidak meminta dilahirkan dalam keterbatasan.
Mereka hanya meminta kesempatan yang adil.
Dan ketika kesempatan itu dirampas, yang terlantar bukan hanya seorang anak.
Yang terlantar adalah masa depan Indonesia.

Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!