Tapera antara Harapan dan Polemik



Tapera
Shutterstosck
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu Masyarakat memiliki rumah layak dengan system tabungan wajib.

 Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mengeluarakn peraturan yang mengharuskan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta untuk Tapera. Program ini menimbulkan berbagai prospek dan polemik di kalangan masyarakat. 

Tujuan Tapera 

Pemerintah melihat adanya backlog perumahan antara jumlah kepemilikan rumah dan ketersediaan rumah (kepemilikan jauh lebih kecil dibandingkan dengan ketersediaan). Tujuan muliah adalah memudahkan akses masyarakat terutama golongan berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah layak. 

 Dengan menabung secara berkala, diharapkan Masyarakat dapat menghumpulkan dana yang cukup untuk uang muka atau pembelian rumah Pengelolaan tapera Pengelolaan dana Tapera dilakukan oleh Badan PEngelola Tabungan Perumahan Rakayat (BP Tapera). BP Tapera Bertanggung jawab mengumpulkan, mengelola dan menyalaurkan dana kepada peserta yang memenuhi syarat untuk pembiayaan perumahan.

Dana yang terkumpul diinvestasikan dalam berbagai instrument keuangan yang aman dan menguntungkan guna memastikan pertumbuhan dana yang optimal. 

 Pembiayaan rumah itu meliputi: 

 1.Pemilikan rumah 
2.Perbaikan Rumah 
3.Pembangunan rumah 

Syarat Tapera 


1.Mempunya masa kepesertaan paling singkat 12 bulan 
2.Termasuk golongan Masyarakat berpenghasilan rendah 
3.Belum memiliki rumah 
4.Menggunakan untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama,
 Pembangunan rumah pertama, perbaikan rumah pertama 

 Polemik Tapera 

1.Pemotongan Gaji pegawai kecil


Kebijakan pemotongan gaji kepada seluruh pegawai PNS /Swasta mulai dari yang bergaji tinggi hingga kecil. 

 Bagi mereka yang bergaji kecil, pasti akan merasa terbebani . Setiaip bulan sudah dipotong dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagkerjaan, masih dipotong dengan Tapera. Belum lagi jika sebentar lagi ada kenaikan Listrik. Mereka anggap tidak adil karena tidak mempertimbangkan kemampuan finansial individu. Sulitnya bagi mereka untuk mencari tambahan gaji di luar gaji resmi, menjadikan tujuan Tapera yang begitu bagus menjadi persepsi negatif di mata mereka.

 2.Gaji vs pembiayaan dari Tapera


 Dari pasal 37, pembiayaan rumah yang dapat dilakukan 12 bulan setelah menjadi anggota dan diberikan dengan mekanisme sewa beli yang langsung diatur oleh BP Tapera. 

Dalam hal pemberikan kredit oleh Tapera, saya mengasumsikan diri sebagai peserta Tapera, dengan gaji rendah karena saya PNS dengan golongan paling rendah, misalnya gaji Rp.5.000.000 per bulan 
Iuran total: 3% dari Rp.5.000.000                    = Rp. 150.000
Dibayar pekerja : 2.5% dari Rp.5.000.000       =  Rp. 125.00 
Dibayar pemberi kerja : 0.5% dari Rp.5.000.000  = Rp25.000

 Jika PNS itu sudah menabung 12 bulan artinya dana yang bisa ditarik untuk pembelian Rumah hanya Rp. 1.800.0Pertanyaannya, apakah ada rumah seharga Rp.1.800.000 Jika akan menarik dana untuk pembiayaan rumah (terkecil) sesuai dengan harga pasar, Rp.500juta, maka pegawai itu harus menunggu 277 tahun? Apakah ini masuk akal. 

Jika harus menunggu hingga 5 tahun, salah satu syarat dari pengambilan /pencairan Tapera (5 tahun, pensiun, atau hal lain), maka dana yang dapat diambil untuk pembiayaan hanya sekitar Rp.9 juta, apakah uang sejumlah ini dapat digunakan untuk pembiayaan beli rumah? 

 3.Skeptis terhadap tata Kelola Tapera 


Masyarakat yang sudah melek finansial pasti paham adanya pengalaman buruk dari pengelolaan dana sosial lain baik di asuransi seperti Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar terhadap premi yang telah mereka miliki. Kecurangan, korupis dan tidak transparansnya pengelolaan menjadi Pelajaran dan skeptis bagi para calon peserta Tapera terhadap keberhasilan Tapera. 

 4.Kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat 


Kritik yang paling tajam adalah UU dan PP sudah ditanda-tangani oleh PResiden Jokowi. Tetapi kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat terkait manfaat dan mekanisme Tapera. Banyak Masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai program ini sehingga menimbulkan ketidakpercayaan dan resistensi. 

 Prospek Tapera 


Meskipun hadapi tantangan dan polemic, Tapera memiliki prospek positif jika dikelola dengan baik. Program ini berpotensi besar untuk membantu masyrakat memiliki rumah sendiri yang merupakah kebutuhan dasar. Dengan investasi yang tepat, dana Tapera bisa tumbuh dan memberikan manfaat bagi pesertanya. Pemerintah harus memastikan transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan dana Tapera. Sosialisasi yang jelas dan efektif agar tujuan Tapera menyediakan perumahan layak bagi masyrakat Indonesia dapat tercapai.

Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman