Stop Smoking Perokok Rentan Terpapar Covid-19



Seorang perokok aktif seperti suami saya, dari mahasiswa sampai menikah masih juga merokok. Jika ditanya mengapa merokok? Untuk ketenangan batin. Benarkah demikian. Ternyata tidak, dia hanya melampiaskan kesulitan atau kegalauannya kepada rokok yang dikatakan sebagai “penyelamat batin”. 

Namun, ternyata dibalik apa yang dikatakan itu dia menyimpan rasa was-was yang sangat tinggi. Dia takut ketika temannya meninggal karena kanker paru-paru akibat rokok aktif. Ia juga takut ketika saya hamil, dia takut saya dan bayi tertular atau terpapar racun zat kimiawi sebagai perokok pasif. 

Dengan kesadaran penuhnya, dia menghentikan sebagai perokok sejak saya hamil hingga sekarang. Dia tak mau meninggal karena anaknya baru lahir, dia tak mau anaknya cacat atau sakit karena terpapar oleh rokoknya.

Saya sedang membayangkan di saat Covid-19 ketika Pemerintah menghimbau semua warga untuk @stay at home, bekerja di rumah, belajar di rumah, bermain dan beribadah di rumah. Bagaimana perokok berada di rumah tapi tidak peduli dengan bahaya rokok untuk orang lain di lingkungan di rumah? 

Katakan rumah yang ukuran normal tak punya ruang khusus untuk merokok, sekali pun perokok merokok di ruang luar, asap itu tetap masuk ke dalam. Asap yang tanpa diketahuinya itu bisa membawa racun tubuhnya sendiri ke dalam rumah memaparkan orang yang berada dalam rumah, baik orangtua, istri, anak-anak, pembantu sekali pun. 

Ada dampak bahaya asap rokok, mainstream (sendiri), sidestream (istri, anak), bahkan third stream (benda-benda sekitar seperti tirai.

Kesadaran diri memang sulit ditimbulkan bagi perokok aktif tembakau (konvesional) maupun perokok Vape . Jumlah perokok aktif di Indonesia itu ternyata cukup banyak, mewakili 75% dari penduduk Indonesia. Hal ini sangat memprihatinkan terutama saat covid.  Potensi kerentanan perokok aktif terpapar Covid akan berakibat sangat fatal.Mereka merasa nikmatnya merokok tanpa peduli dengan kesehatan dirinya sendiri bahkan kesehatan orang lain. 

Dalam talkshow Kantor Berita Radio (KBR) dengan dua nara sumber yaitu Dr. Frans Abednego Barus, SpP sebagai dokter paru dan Mbak Nina Samidi, Manajer Komnas Pengendalian Tembakau, dan penyiar radio, John B. Nama program yang ditayangkan Talkshow Ruang Publik KBR-Asap Rokok dan Ancaman Covid-19, sedangkan tema yang diambil, “Asap Rokok dan Ancaman Covid-19”

Dr. Frans mengatakan bahwa masih ada yang anggap merokok itu sepele bahkan melecehkan. Jika bahaya dan harus mati, mati itu dianggap bisa dimana saja dan kapan saja. Dia pikir kematian itu mudah.

Faktanya, bagi perokok  jika Anda harus mengalami sakit kanker paru-paru, Anda harus mengalami kemoterapi. Kemoterapi itu menghabiskan biaya besar sekali, lumayan jika punya BPJS, tapi itu tak adil karena Anda seharusnya tidak gunakan BPJS untuk kemoterapi tetapi untuk orang lain yang masih butuh . 

Apa bedanya antara rokok konvensional dan rokok Vape? 
detikhealth.com

Rokok konvensional itu mengandung tiga racun yaitu nikotin (penyebab kecanduan) , tar (4.000 bahan kimia dan 60 diantaranya karsinogenik atau racun) dan gas karbon diosida. Tar sebagai kimia beracun masuk /mengendap ke dalam tubuh (70%) sedangkan sisanya memaparkan kepada orang lain.

Vape mengandung nikotin saja. Walaupun hanya mengandung nikotin, jangan sekali-kali anggap sebagai pengganti atau pengurang merokok karena tetap saja jaringan paru dan fisiologis terpapar oleh nikotin .

Perokok aktif bias dua kali lipat lebih mudah terpapar penyakit  Covid-19.  Bagi perokok aktif gejala yang lebih berat ketika tertular covid-19 dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok.  Risiko juga berlaku bagi perokok usia muda.  Mudah tertular karena bisanya mengalami gangguan imunitas pada saluran nafas dan paru.  Merokok meningkatkan regulasi reseptor ACE-2 yang menjadi reseptor Virus Covid-19.

SlideShare.com


Menurut Mbak Dini, peraturan Pemerintah tentang pengendalian tembakau dan perokok itu ada di PP 109/2012 mengenai perilaku merokok, perilaku industry dalam iklan, gambar . Bahkan, melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), merokok itu dilarang untuk kehidupan sehat di keluarga. 

Namun, tetap saja, peraturan itu masih sangat lemah, implementasi di lapangan kurang diabaikan baik oleh masyarakat atau Pemerintah sendiri. Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam penjualan rokok , harga eceran yang tinggi sekali bahkan melarang penjualan seperti yang dilakukan oleh Bosowa.

Untuk larangan yang berkaitan Covid-19, bukan hanya physical distancing masker, cuci tangan saja, tapi juga larangan untuk tidak merokok.



Rakyat atau warga juga harus disiplin dan konsisten tidak merokok dengan penuh kesadaran tentang bahaya rokok baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, apalagi di saat pandemi Covid-19.

Pembicaraan talkshow diakhiri dengan dua pesan dari kedua nara sumber.

Pesan dari Dr. Frans : Dampak asap rokok sakit kerusakan sakit paru dan nafas, risiko terkena dan tertular , perlu kepedulian meskipun aturan sudah banyak sekali. 

Pesan dari Mbak Nina:  Beliau  sangat mengharapkan Pemerintah buka mata, buka telinga untuk pengendalian konsumsi rokok dalam covid-19.


Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman