Usulan Ikatan Guru Indonesia kepada Nadiem dalam Gebrakannya

Nadiem Makariem baru dilantik pada tanggal 22 Oktober 2019 sebagai Menteri Pendidikan. Masyarakat sudah menunggu apa yang akan dibuat dan ditetapkan untuk perubahan dan gebrakan baru dari seorang Nadiem.

 "Indonesia Maju" jadi slogan dari visi dan misi dari Presiden Jokowi dan dilanjutkan oleh Kementrian Pendidikan. Penekanan utamanya tentu dari sumber daya manusia harus diasah dan dididik dengan paradigma yang baru . 

Paradigma baru yang dapat membuat sumber manusia ini dapat diselamatkan untuk menghadapi tantangan kerja di dunia digital yang terus berevolusi cepat tiap hari. Mapping antara sumber daya dan kebutuhan industri digital terus digodog.

 Hasil mapping ini perlu dijabarkan dalam suatu keputusan untuk merubah pola pendidikan yang lama, tidak sesuai dengan permintaan digital industri. Kompetensi hasil pendidikan jadi taruhan jika kita tidak secepatnya merubah pola pendidikan sekarang ini. 

Nadiem, memang menaruhkan risiko berat untuk keputusannya, tetapi taruhan ini makin berat apabila keputusan ini tidak dijalankan. Semakin lama menunda, berarti semakin besar ketertinggalan kompetensi yang harus dikejar oleh sumber daya manusia Indonesia. 

 Oleh karena itu, dalam waktu yang sangat singkat, Nadiem telah membuat gebrakan dengan perubahan kurikulum SD, SMP, SMP , SMK dan status guru dan penghapusan Pengawas Sekolah. 

Pada tanggal 4 Nopember 2019, Ikatan Guru Indonesia bersama 22 organisasi  guru dan komunitas guru diundang secara khusus oleh Mendikbud Nadiem. Nadiem membuka pembicaraan dengan meminta seluruh undangan tidak mengangkat masalah tetapi memberikan solusi . 

Berikut ini usulan dari Ikatan Guru Indonesia yang diajukan kepada Nadiem sebagai Kemendibud:

1.Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar . Oleh karena itu Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya telah dituntaskan di SD. PEmbelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.

 2.Jumlah Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi . 

Apabila mereka yang ingin fokus pada keahlian khusus/tertentu, dipersilahkan SMK.

 3.SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan SKS, mereka yang punya kemampuan dan keahlian lebih cepat dapat menuntaskan SMK dua tahun atau kurang . Sementara mereka yang lambat, dapat menyelesaikan selama 4 tahun .

 Ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan kepada teori dan pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dengan BLK yang hanya 3,6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan untuk menyediakan Sarjana Pendidikan atau ALumni PPG yang dibutuhkan SMK.

 4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali apabila jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi. Tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup. 

Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada Kepala Sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara diabaikan. 

 5. Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan(online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tidak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk "hard copy", verifikasi keasliannya dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan Fotocopy.

 6. Pengangkatan Guru berdasarkan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Kompetensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun). 

 7.Sist em Honorer dihapuskan sehingga tidak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas. Status harus jelas apakah PNS, PPPK atau GTY. Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup. 

 8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditidadakan dan diganti dengan video tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru.

 9. Anggaran Peningkatan Komptensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan komptensi guru diserahkan kepada organisasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru diahlikan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar komptensi guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi guru dalam pengawasan Pemerintah. 

10.Mengatur kembali penentuan sekolah daerah tertinggal-terpencil -terdepan-terbeakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes.

 Respons dari para netizen untuk kesepuluh upaya Nadiem itu sangat positif. Implementasikan dengan segera dan berikan yang terbaik untuk pendidikan karena dengan pendidikan yang baik maka sumber daya manusia mampu menghadapi tantangan zaman yang perlu komptensi yang mumpuni tanpa harus belajar banyak teori yang tidak bermanfaat .

 Bagaimana pendapat Anda sebagai orangtua?

Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman