Sebagai Wajib Pajak, Sudahkah Melapor SPT Tahunan?

SPT_Tahunan


Bulan Maret adalah bulan tersibuk bagi Wajib Pajak Pribadi dan Kantor Pajak. Pasalnya para wajib pajak pribadi diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan. 

Bagi para pegawai tentunya sudah sangat mudah sekali karena pajak yang dipotong tiap bulan dari gajinya itu akan dibayarkan dalam PPh 21 di tempat perusahaan tempat bekerja. Karyawan tinggal mendapatkan A1 dari perusahaan.

Karyawan tinggal mengisi formulir 1770S secara manual dan memasukkan A1 itu di lembar depannya, lalu memasukkan asetnya di kolom aset dan tinggal tanda tangan dan melapor.

Namun, ada ketentuan dari Kantor Pajak untuk tahun ini bagi karyawan baik swasta maupun negeri untuk melaporkan SPTnya dengna mengunakan Efin.



Apa itu Efin?

Efin adalah cara mendaftarkan pajak , SPT dan sebagainya secara online.

Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran atau pengisian SPT melalui Efin, berikut adalah panduannya.

Perlu persiapkan untuk mendaftar Efin , kamu perlu mempersiapkan kartu NPWP, copy KTP , alamat email aktif.

Dengan berkas itu kamu mengisi form yang berjudul "Formulir Aktivasi Efin".  Isilah kolom NPWO, Nama, Tempat Lahir, Warga Negara.

Untuk mendapatkan formulirnya kamu dapat mendapatkannya di download di www.online-pajak.com/sites/pajak/files/uploaded-efin.pdf.
Formulir tersebut kamu bawa ke KPP terdekat agar bisa diaktifasi dan juga memudahkan kamu mendaftar pajak online pada website DJP.

Ada cara lainnya untuk mendaftar, yaitu dengan mengunjungi website DJP online di djonline.pajak.go.id/registrasi. Pada website itu kamu perlu memilih pada tombol daftar untuk cara mendaftar pajak online.

Langkah berikutnya:

Registrasi  dan validasi data:

Kemudina akan muncul halaman untuk melakukan registrasi pendaftaran dengan DJP online. Kamu diharuskan menuliskan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan juga nomor EFIN yang telah kamu peroleh. Untuk NPWP kamu hanya perlu menuliskan angkanya saja tanpa perlu tanda strip atau titik.Setelah itu, isi pula kode keamanan yang tertera pada layar. Kemudian pilih tombol verifikasi.

Isi data diri dan password:

Setelah klik pada tombol verifikasi, lanjutkan pada halaman berikutnya kami diharuskan mengisi data diri dan juga password. Namun pada halaman ini, untuk nama telah terisi sesuai dengan data NPWP yang ada. Selanjutnya kamu tuliskan alamat email yang aktif untuk menautkan dengan DJOP online itu. Jangan lupa menuliskan handphone yang bisa dihubungi. Langkah selanjutnya cara daftar pajaka online ini diharuskan membuat password untuk akun kamu. Tentu saja kamu bisa membuat password yang mudah diingat, jangan lupa untuk konfirmasi password. Setelah selesai klik pilihan simpan pada layar.

Aktivasi akun pada email:

Langkah selanjutnya kamu perlu membuka alamat email yang kamu tuliskan pada saat registrasi DJP online. Selanjutnya buka pada bagian inbox atau kota masuk di email dan cari email dari DJP berupa aktivasi. Setelah itu klik pada tautan yang ada untuk mengaktivasikan.

Aplikasi DJP Online Siap digunakan:

Jika aktivasi berhasil dilakukan, maka pada website DJP online sebelumnya akan muncul pesan informasi bertuliskan "Aktivasi akun BERHASIL". Setelah kamu melakukan aktivasi pada email tersebut maka kamu pun bisa menggunakan aplikasi DJP Online.

Penyebab gagalnya aktivasi akun DJP Online

Kode keamanan yang kamu tuliskan salah. Jika kode keamanan yang kamu masukan salah, tentu proses pendaftarn pun bisa terhabmat. Tetap ada caranya kamu bisa mencoba menuliskan kode keamanan yang baru untuk aktiviasi. KEsalahan kedua pada cara mendaftar pajak online bisa jadi karena salah kode verifikasinya.

Kesalahan kode verifikasi karena kamu mengklik 2 kali pada tautan email. Sehingga server code dan juga kode verifikasi tidak sama. Kamu hanya perlu buka email kembali dan piih pada email terakhir yang masuk untuk memastikan kode verifikasi yang baru. SElain itu bisa jadi kamu sudah mendaftar namun belum melakukan aktivasi. Artinya kamu hanay perlu mengirim ulang link aktivasi pada akun yang kamu miliki.

Selamat Melapor dengan EFIN 

Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman