TIPS MENGGUNAKAN APLIKASI LAYANAN PASPORT ONLINE


Aplikasi Layanan Paspor
Antrian panjang untuk permohonan passpor baru atau perpanjangan.  Sekarang ini tidak zamannya lagi untuk mengantri di kantor Imigrasi untuk permohonan paspor baru atau perpanjanganan. Ada banyak perubahan yang perlu dipelajari dan digunakan saat ingin mengajukan permohonan pasport baru atau perpanjangannya.

 Kali ini saya ingin membahas tentang perpanjangan paspor . Kebetulan passpor saya akan kadaluwarsa bulan September 2019, artinya tinggal 7 bulan lagi.  Ketentuan untuk bepergian keluar negeri, usia passpor tidak boleh kurang dari 6 bulan dari jatuh tempo.  Saya pikir sudah tepat waktu untuk diperpanjang, siapa tahu tiba-tiba ingin berangkat ke suatu negara tertentu.

Berpikir bahwa dengan adanya Aplikasi Antrian Passpor, akan mempermudah untuk mendapatkan antrian.  TErnyata sudah mencoba hampir sebulan, tidak dapat antrian dari Kantor Imigrasi Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Penasaran saya berangkan ke kantor imigrasi Pondok Pinang.  Ternyata di sana diberitahukan bahwa aplikasi yang saya pakai tidak tepat. Seharusnya menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online Very Terbaru.  Diunduhnya melalui Playstore atau akses melalui website :  https://antrian imigrasi.go.id/LayananBeta/
Aplikasi Layanan Paspor

Begitu dicoba di rumah,  saya tidak berhasil mendapatkan waktu yang diminta. Seolah-olah sudah penuh terus.  Akhirnya , saya datang lagi ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang . Di bagian informasi, ada seorang petugas yang membantu memandu saya untuk bisa mendapatkan aksesnya, lalu saya harus melalui 6 tahap berikut ini.

Berikut ini adalah tahapannya:


 1. Klik "Google" untuk Mendaftar menggunakan akun email google Anda (biasanya akun gmail)! Klik "OK" pada notif yang akan muncul.
Aplkasi Layanan Paspor

2. Isi Kolom yang ada dengan data diri Anda, lalu klik "DAFTAR". 


3. Jika berhasil akan muncul tampilan berikut lalu klik "Antrian Paspor" 

Aplikasi Layanan Paspor

4. Pilih Kantor Imigrasi yang akan dituju untuk melakukan permohonan paspor.


Aplikasi Layanan Paspor

 5. Isi kolom dengan jumlah pemohon dan waktu yang dipilih sesuai dengan tanggal yang tersedia.
Aplikasi Layanan Paspor

 6. Jika sudah berhasil akan muncul barcode sebagai berikut. SImpan sebagai PDF atau screenshoot untuk ditunjukkan saat waktu kedatangan. 

Setelah berhasil dengan pendaftaran, maka datanglah  pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan screenshot berupa barcode.

Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan passpor adalah

1. e-KTP (copy) dan aslinya
2. Passport (copy) dan aslinya

Aplikasi Layanan Paspor



Pada tanggal dan jam yang telah ditentukan, saya datang l/2 jam lebih awal dari waktu yang ditentukan.  Diterima oleh petugas penerimaan, setelah scanning barcode yang saya simpan di gadget saya, lalu tercetaklah nomer antrian .   Saya diberikan satu lembar kertas permohonan dalam satu map. Formulir itu harus diisi dengan lengkap.


Lima menit setelah mengisi formulir, terdengarlah nomer antrian saya dipanggil. Segera saya naik ke lantai 2 tempat dimana saya menghadap seorang petugas.   Petugas scanning passpor lama saya, dan menverifikasi dengan data manual yang saya berikan.
Setelah itu petugas pun memfoto .

Selesai foto, segera saya harus cap jari tangan kanan dan kiri di satu alat.

Proses itu hanya memakan waktu sekitar 15 menit.   Lalu, saya pun diberikan satu lembar billing code untuk bukti pembayaran ke Bank .

Bukti pembayaran itu harus dibayar dalam waktu 3 hari. Jika tidak dibayar, dianggap dikansel.

Selesai membayar ke bank, saya dapat kembali lagi ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang setelah 3 hari dari pembayaran untuk mengambil passpor baru saya.
Aplikasi Layanan Paspor


Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi mereka yang mau memperpanjang passpor.  


Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman