shutterstock.com |
Secara statistik jumlah perempuan Indonesia yang menduduki posisi CEO cukup meningkat pesat. Pertumbuhan sebesar 16 persen dari tahun lalu menempatkan Indonesia masuk dalam 10 besar negara di dunia untuk jumlah perempuan di posisi manajemen senior perusahaan.
Posisi strategis yang dipegang atau dikendalikan oleh perempuan seperti General Manager, CEO, Chief Financial Officer, Chief Operating Officer.
Hanya sayangnya jika dibandingkan jumlah total partisipasi perempuan di Indonesia dengan total perempuan yang seharusnya masuk dunia kerja hanya 51% versus 88%.
Peringkat partisipasi perempuan di bidang ekonomi dan kesempatan berusahan menurut World Ecomic Forum adalah 108 dari 144 negara. Agak terbelakang bukan?
Begitu juga jika dilihat demografinya jumlah perempuan Indonesia jauh lebih besar dari lelaki. Dilihat perempuan yang lulusan universitas pun cukup besar hampir 57% namun yang menduduki jabatan strategis sedikit, misalnya hanya 5% CEO dan Direktur, 20% jabatan CEO, 47% profesional.
Lalu, kemana dan ada apa gerangan perempuan Indonesia tidak masuk dunia kerja?
Mengapa jumlah partisipasi perempuan masuk dunia kerja sedikit?
Adanya hambatan norma budaya dan sosial yang membuat perempuan Indonesia lebih memilih bekerja di dunia informal.
Dalam beberapa budaya lokal, orangtua mengatakan kepada anak gadisnya: “Sepandai-pandainya kamu sekolah di perguruan tinggi, nantinya kamu akan masuk dapur juga!”
Kondisi ini membuat keputusan para orangtua tidak menyekolahkan anak perempuannya sampai ke perguruan tinggi atau anak perempuan itu sendiri memilih untuk tidak meneruskan ke perguruan tinggi karena mindset orangtuanya.
Masalah pendidikan pun ikut menjadi hambatan bagi perempuan Indonesia untuk memilih pekerjaan yang tidak formal dibandingkan harus bekerja di kantor. Saat orangtua mendidik anak perempuannya di masa kecilnya, dia selalu memberikan mainan identik yang berbau perempuan boneka, “pasar-pasaran”. Padahal ada anak perempuan yang sejak kecilnya sudah senang main mobil, komputer dan bongkar sepeda dan memasangnya lagi. Ketika sang ibu melarang anak perempuannya untuk bermain sesuai dengan passionnya, ketika dewasa interest atau passion dari anak itu jadi berubah. Dia tak lagi menemukan passion yang sesuai dengan keinginannya karena ada faktor hambatan dari edukasi yang diterimanya.
Faktor dari perusahaan pun ikut menghambat perempuan untuk dapat terjun ke dunia kerja formal. Ketika perempuan harus bekerja dan berumah tangga, lalu hamil di tempat kerjanya, perusahaan tidak mendukung kehamilan . Contohnya tidak ada cuti hamil, tidak ada tempat untuk menyusui atau tidak ada cuti untuk anak yang sakit.
metrotv.com |
Bagaimana dengan persamaan gender di perusahaan/lingkungan pekerjaan?
Sayangnya, tidak semua perusahaan mendukung persamaan gender baik itu laki maupun perempuan untuk menduduki posisi manajemen tingkat tinggi. Hanya 5% sampai 10% posisi manajemen tingkat tinggi diberikan kepada perempuan.
Survei juga membuktikan bahwa ada kesenjangan gaji seorang CEO perempuan dan laki berkisar sebesar 16%. Hal ini sangat disayangkan sekali karena masih adanya diskrimansi gender di lingkup kerja di jabatan tertinggi di suatu perusahaan. Padahal banyak CEO perempuan yang menyingkapan pikirannya bahwa CEO perempuan itu punya produktivitas yang sama dengan lelaki. Bahkan seorang perempuan bekerja lebih detail dari laki-laki. Bahkan, perempuan mampu bekerja dwi fungsi, sebagai pekerja maupun sebagai ibu rumah tangga sekaligus.
Solusi mematahkan hambatan untuk persamaan perempuan dalam perekonomiaan:
Walaupun hanya ada satu perempuan Indonesia yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya di dunia, tetapi hal ini tidak berarti bahwa posisi perempuan di dunia kerja harus berkurang sesuai dengan porsi perempuan yang dapat mencapai tingkat terkaya.
Hambatan pertama adalah kita melihat model perempuan di dunia global, lihatlah ada 10 perempuan yang paling berpengaruh di dunia versi Forbes:
Ada 10 perempuan yang berpengaruh di dunia sebagai CEO:
1. Angela Merke, Kanselir Jerman2. Theresa May, PM Inggris3. Melinda Gats, CO Chair Operator Bill & Melinda Gates Foundation4. Sheryl Sandberg, COO Facebook5. Mary Barra, CEO General Motors6. Susan Wojcicki, CEO Youtube7. Abigail Johnson, CEO Fidelity Investment8. Christine Lagarde, Managing Director IMF9. Ana Patria Botin, Banker, Ketua Eksektufi Group Santander10. Ginni Rometty, CEO IBM
Hambatan kedua dalam bidang edukasi adalah mengubah mindset perempuan bahwa seorang perempuan mempunyai hak yang sama dalam bidang edukasi. Jika ia pandai dalam bidang teknologi, IT, komputer, dia berhak untuk sekolah di bidang komputer , IT yang notabene jumlah gender laki-laki memang jauh lebih banyak.
Hambatan ketiga dalam bidang profesional, adalah mengubah regulasi dan memberikan fasilitas dan pendukung buat perempuan di setiap perempuan. Jangan sampai perusahaan mengeluarkan peraturan bahwa pegawai perempuan harus ke luar dari perusahaan jika hamil. Jangan sampai perusahaan hanya rekrut tenaga laki untuk bidang-bidang yang berbau laki seperti tehnik sipil, engineering, komputer Perusahaan memfasiliti perempuan yang sedang hamil untuk bisa tetap bekerja dan perempuan yang sedang menyusui dengan tempat yang nyaman untuk mengeluarkan ASI, memberikan cuti hamil yang cukup.
Hambatan keempat sosial, ada pembagian kerja yang sama antara suami dan istri. Tidak ada anggapan lagi bahwa perempuan harus bekerja di dapur , mengurus anak, mengurus rumah tangga. Perempuan dapat berkarya di tempat formil. Suami pun ikut mendukung dengan mengurus anak dan rumah tangga. Di negara maju, pembagian kerja ini sudah dilakukan lama. Jika istri bekerja di kantor, yang bekerja di rumah adalah suami. Begitu pula sebaliknya.
Hambatan kelima regulasi dari pemerintah, persamaan gender dalam bidang pekerjaan terutama perempuan terhadap lelaki harus diformulasikan dalam sebuah Undang Undang dimana pemerintah memfasiliti perempuan untuk mendapat hak cuti hamil selama melahirkan, memberikan peraturan kepada setiap perusahaan yang merekrut pegawai perempuan untuk menyediakan tempat menyusui dan memberikan fasilitas bagi yang hamil untuk tidak ikut kegiatan yang sifatnya membahaykan seperti “fire drill”. Pemerintah juga dengan tegas memberikan sanksi keras kepada perusahaan yang melanggar ketentuan untuk tidak menyama ratakan gaji laki dan perempuan dengan kapasitas pekerjaan yang sama.
Semoga jumlah perempuan Indonesia dapat meningkat di tempat kerja formal yang berkontribusi besar di perusahaan yang pada akhirnya berkontribusi besar kepada GDP negara dan kehidupan pribadi/keluarganya.
Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!