wwwinatanaya.com |
Bulan-bulan yang sangat sibuk terlihat di kantor pajak. Bulan sibuk itu adalah Desember 2016, Januari 2017 hingga April 2017. Ada apa dengan bulan-bulan sibuk itu? Kesibukan yang sangat terasa ketika saya menginjak sebuah kantor Pajak di bulan Desember 2016 untuk mengikuti Amnesti Periode Pertama.
Begitu tiba di kantor Pajak, antrian panjang untuk mereka yang datang khusus untuk amnesti. Entah itu baru yang pertama kali untuk minta advokasi , penjelasan, entah itu yang sudah selesai dengan laporannya untuk ikut amnesti.
Banyak yang merasa ikut berkewajiban untuk ikut amnesti karena sebagai warga negara Indonesia, mereka ingin mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan. Tapi di antara sekian warga yang telah memiliki kesadaran penuh tentang pentingnya amnesti, masih banyak yang belum sadar juga loh.
Beberapa ibu-ibu yang seringkali datang di arisan. Biasanya ngrumpi atau bicara soal anak, sekolah, hobi, belanja . Tapi ada seorang ibu yang menceriterakan tentang bagaimana dia berhasil melaporkan amnestinya bagaikan seorang pahlawan di siang hari bolong. Berapi-api dan semangat karena ternyata tidak mudah loh untuk amnesti.
Lalu, beberapa ibu yang masih bengong karena tidak pernah mendengar amnesti, apalagi pajak, jadi bingung tidak karuan. Keinginan tahunya itu membuat dia tak malu-malu bertanya kepada ibu Riana (bukan nama sesungguhnya). Kenapa kok ikut amnesti ? Kenapa bayar pajak tiap bulan, khan kita sudah bayar pajak Bumi Bangunan?
Serangkaian pertanyaan itu membuat arisan itu makin ramai. Lalu, Ibu Riana mengetahui bahwa ada seorang konsultan pajak di sekitar tempat tinggalnya , mengusulkan untuk memanggil untuk minta sosialisasi kepada para ibu-ibu arisan.
Nach, di hari libur di bulan Desember 12 , 2016 undangan pun diberikan kepada para ibu-ibu arisan untuk hadir sosialisasi amnesti.
Sambutan ibu-ibu dan bapak-bapak pun sangat antusias. Mereka mendengarkan sosialisasi amnesti pajak yang diutarakan oleh konsultan pajak.
Awalnya, dipaparkan dengan analogi yang sangat ringan . Negara itu hampir sama dengan rumah tangga. Butuh pemasukan dan pengeluaran. PEmasukan yang dibutuhkan untuk menunjang pengeluaran. Salah satu pemasukan negara yang sangat besar adalah dengan pajak. Pajak itu bermacam-macam jenisnya, ada pajak langsung artinya dibayar langsung oleh wajib pajak seperti Pajak Penghasilan (Pph) , Pajak BUmi Bangunan (PBB). Sedangkan Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya dilimpakan kepada orang lain seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak PErtambahan Nilai (Ppn), Cukai, Bea Impor, Bea Ekspor.
Ketika kebutuhan pendapatan negara dari pajak menurun, otomatis semua pengeluaran seperti Pengeluaran BElanja terdiri dari BElanja PEgawai, Belanja Barang, Belanja Modal. Selain itu masih ada Pengelauaran belanja Provinsi, Kabupaten dan lainnya. Posnya sangat banyak sekali. Kalo pengin tahu bisa lihat dech di APBN kita.
Pemasukan, pengeluaran negara diatur dalam APBN yang disahkan oleh Presiden dan disetujui oleh DPR. Jadi kita semua sebagai warga negara ternyata berkontribusi penting untuk pemasukan negara supaya pembangunan negara baik itu fisik maupun personnel atau yang lainnya dapat berjalan dengan rencana pembangunan.
Lalu masuklah ke dalam pemaparan tentang Amnesti . Secara singkat, negara dalam hal ini Kementrian KEuangan telah memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada semua warga untuk berkontribusi besar dalam mendeklarasikan harta yang belum sempat dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak tahun (SPT) 2015.
Ayo, ada yang lupa ngga punya rumah, mobil belum lapor? tanya pak Bambang, Konsultan Pajak yang memberikan konsultasi. Jika belum, saatnya semua warga untuk mendeklarasikan semua harta yang belum dilaporkan di SPT.
Ibu-ibu yang masih penasaran dan masih awam dengan pajak, bertanya dengan polosnya: “Wah, nanti kalau semua dideklarasikan repot dong Pak. Selain bayarnya mahal, juga nanti dauber-uber oleh Kantor Pajak. Padahal itu harta waktu zaman masih muda. Sekarang khan sudah pensiun, loh.”
Semua ibu-ibu pun tertawa tergelak, tetapi ibu yang bertanya itu sangat serius.
Dijawablah oleh Pak Bambang dengan analogi sederhana. Apabila ibu ingin makan yang cukup enak , beli pakaian cukup bagus, anak bisa sekolah di tempat yang bagus, beli mobil dan jalanan mulus, jalan-jalan ke luar negeri, apakah semuanya itu dapat dilakukan tanpa ada pemasukan yang cukup ?”
Semua keperluan pengeluaran itu butuh banyak pemasukan. Pemasukan itu dengan kepatuhan bayar pajak dari setiap warga negara. Jika warganya sudah patuh, maka kantor pajak pun tidak akan mengejar.
TEtapi jika yang bayar itu tidak patuh, yach pasti kantor pajak akan mengejar yang tidak bayar atau “mengemplang”.
Begitulah apa yang dipaparkan itu secara singkat dan diberikan penjelasan secara teknis bagaimana cara melakukan amnesti, hitung dulu harta yang belum dilaporkan, bayar pajaknya ke bank, laporkan ke kantor pajak.
Sulit, yach itu bagian dari kewajiban dari kita , saya dan kamu untuk menjadi warga negara yang patuh, disiplin demi tercapainya pembangunan negara secara maksimal karena ketertinggalan kita sebagai negara berkembang harus dikejar dan dipacu.
Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!