KONSUMEN CERDAS BUKAN SEKEDAR ISAPAN JEMPOL, PERJUANGKAN!



Hayo siapa yang sudah tau jika tiap tanggal 20 April itu hari istimewa bagi setiap konsumen di seluruh Indonesia! Saya sendiri baru tahu kali ini , ada Hari Konsumen Nasional. Ngga main-main loh tahun ini penyelenggaraan "Hari Konsumen Nasional" ini dipersiapkan oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementrian Perdagangan .  Acara Puncak pada tanggal 24 April 2018 akan dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan, MenATR/BPN, Mendikbud, Menhub, MenPUPR, Gubernur Penerima Penghargaan  di Alun-Alun Taman Merdek, Pangkalpinang. 

Gebyar perlindungan ini bukan sekedar peringatan saja, tapi lebih sebagai penguatan jika posisi konsumen ini sekarang bukan hanya bayang-bayang atau lemah setelah purna belinya. Banyak konsumen yang belum paham kenapa Pemerintah mendorong agar kita semua jadi Konsumen Cerdas.



Pengalaman saya beli blender melalui e-commerce di media online. Beli blender baru sekarang sangat mudah sekali khan, semuanya tinggal pilih jenis, harga , bayar dan menunggu barang dikirim. Ngga repot-repot harus ke luar rumah, selain ongkos juga waktu terbuang 

Sayangnya, ketika barang sudah sampai di rumah. Saya lupa mengecek kembali adanya buku petunjuk atau disebut dengan manual, kartu garansi dan label SNI nya. Langsung saya cuci dan pakai berhubung sudah perlu banget untuk digunakan. 

Setelah dipakai beberapa bulan,  waktu saya sedang memblender juice, tiba-tiba terdengar ledakan kecil. Tutup botol blender itu bisa masuk ke dalam gelas blendernya. Saat diangkat ternyata tutupnya sudah pecah.

 Saya bawa blender dengan tutup yang rusak  ke toko penjualnya, tapi karena saya tak punya surat garansi, hanya pembelian saja, ngga bisa dech untuk minta dicarikan pengganti tutupnya. Rasanya kesal dech baru beli beberapa bulan kok harus beli baru hanya karena tutup botol saja. 

Pengalaman di atas membawa saya jadi pengin belajar lebih dalam bagaimana jadi konsumen cerdas supaya posisi saya sebagai konsumen cukup memiliki posisi yang kuat.

instagram@harkonas

instagram @harkonas


 Konsumen  adalah: (sesuai definisi dari http://www.harkonas.id/):

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak diperdagangkan. (Pasal 1 ayat 2 UUPK).

Setelah baca flyer di atas ini pasti kita sekarang lebih paham dong apa itu Konsumen Cerdas. Jadi tiap kali beli barang ngga asal sembarang beli. Ada hak dan kewajiban dari setiap pembeli.

Yang pastinya kita harus melakukan kewajiban dulu sebagai pembeli sebelum menuntuk hak kita.

Setelah kewajiban selesai, kita mulai belajar bagaimana kita jadi pembeli yang teliti sebelum beli suatu barang, paling tidak ada kesadaran bahwa barang itu tak bisa kita beli tanpa ada ketelitian, standardinasasi barang yang seharusnya di produksi. Jangan lupa surat-surat yang mendukung pernyataan apa yang kita beli itu dengan selembar kertas garansi jika kita beli barang elektronik. 

Kiat-kiat Jadi Konsumen Cerdas dapat dilihat dibawah ini.

 Namun, jika ingin lebih lengkap lagi dapat di klik di sini.

Sekarang ini pemerintah pun ikut turun campur tangan untuk membantu konsumen agar posisinya tidak lemah karena dari segi hukumnya sudah ada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kemudian ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

 Hanya  kesadaran  Konsumen untuk jadi Konsumen Cerdas belum juga berhasil tercapai secara maximal, maka Pemerintah pun ngga berdiam diri untuk terus mensosialisasikan bahwa jadi konsumen cerdas itu menguatkan posisi konsumen dan memperkuat UKM, produsen barang-barang di Indonesia agar barang-barang yang dijual itu memiliki produk dengan kualitas yang standar yang telah ditentukan SNI. 


Data tahun 2017 yang diterima oleh YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) ada 642 aduan . Peringkat pertama soal belanja online, peringkat kedua dan selanjutnya adalah bank,perumahan, telekomunikasi, leasing, paket, transportasi,otomotif , TV Kabel. Keluhan itu tak mungkin berkurang apabila konsumen belum merata kecerdasannya. Usahakan untuk bisa jadi konsumen cerdas dengan berbagai usaha dan upaya.

Di luar negeri kesadaran untuk jadi konsumen cerdas sudah sedemikian masifnya sehingga produsen tidak bisa semena-mena untuk tidak mendengarkeluhan dari pihak konsumen .  Bila mereka tak mendengar keluhan, produsen harus  siap ditinggalkan oleh konsumen setianya. 

Bagi mereka yang sudah berjuang jadi Konsumen Cerdas, tapi masih menemukan barang yang rusak setelah dibeli walaupun secara tertulis barang itu baik, maka dapat melaporkannya kepada :



Selamat Jadi Konsumen Cerdas yang mampu menguatkan posisi perdagangan di Indonesia . 


Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman